Tugas & Fungsi

Tugas dan Fungsi

Berdasarkan atas ketentuan Peraturan Menteri Agama nomor 26 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Laksana UIN Raden Mas Said Surakarta pada pasal 73 UPT Ma’had al Jami’ah memiliki fungsi:

1.Penyusunan rencana, program, dan anggaran

2.Penyusunan Standar, norma, program penyelenggaraan layanan Pendidikan dan pendalaman ilmu keislaman, dan tahfidz al Qur’an

3.Peningkatan pengembangan layanan Pendidikan dan pendalaman ilmu keislaman dan tahfidz al Qur’an

4.Mempersiapkan dan membentuk muharrik masjid

5.Pelaksanaan administerasi